REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang sidang pertama kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjaja Purnama (Ahok), Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) menyerukan beberapa hal kepada umat Islam. Wakil Ketua GNPF Ustaz Zaitun Rasmin mengatakan, GNPF sudah bersiap atas sidang perdana kasus penistaan agama oleh Ahok yang akan digelar di PN Jakarta Utara pada Selasa (13/12).
Namun, tidak ada pengerahan massa karena sidang Ahok bersifat terbuka dan siapa saja boleh datang. Karena itu, Ustaz Zaitun menyeru masyarakat untuk tetap fokus mengawal kasus ini, apalagi sidang terbuka dan menjadi hak setiap warga negara untuk hadir. Kedua, bila umat Islam hendak hadir, silakan hadir dengan menjaga ketertiban agar sidang kondusif dan menunjukkan akhlak Islami.
''Kami seru umat Islam memberi perhatian cukup atas kasus ini. Kalau bisa hadir, hadir. Kalau tidak bisa, doakan agar benar-benar berjalan seperti mestinya, jaksa dan hakim bisa adil dan amanah,'' kata Ustaz Zaitun, Senin (12/12).
Dia juga mengimbau umat Islam tidak membawa atribut organisasi tertentu. Tidak masalah bagi yang menyaksikan dari televisi, yang penting tetap mengawal.
Ustaz Zaitun juga mengajak umat Islam berbaik sangka kepada jaksa dan majelis hakim. ''Selama tidak ada catatan khusus, kita sangka baik kepada mereka akan adil dan hukum dijalankan dengan adil. Kami yakin mereka tahu itu,'' kata Ustaz Zaitun.
GNPF sendiri tetap meminta pengadilan menahan Ahok. Bila besok Ahok belum juga ditahan, GNPF akan terus menyampaikan tuntutan itu dan hasilnya diserahkan pada proses hukum.