Senin 12 Dec 2016 18:35 WIB

Ini Seruan GNPF MUI Terkait Sidang Perdana Ahok

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ilham
Muhammad Zaitun Rasmin (kiri)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Muhammad Zaitun Rasmin (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang sidang pertama kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjaja Purnama (Ahok), Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) menyerukan beberapa hal kepada umat Islam. Wakil Ketua GNPF Ustaz Zaitun Rasmin mengatakan, GNPF sudah bersiap atas sidang perdana kasus penistaan agama oleh Ahok yang akan digelar di PN Jakarta Utara pada Selasa (13/12).

Namun, tidak ada pengerahan massa karena sidang Ahok bersifat terbuka dan siapa saja boleh datang. Karena itu, Ustaz Zaitun menyeru masyarakat untuk tetap fokus mengawal kasus ini, apalagi sidang terbuka dan menjadi hak setiap warga negara untuk hadir. Kedua, bila umat Islam hendak hadir, silakan hadir dengan menjaga ketertiban agar sidang kondusif dan menunjukkan akhlak Islami.

''Kami seru umat Islam memberi perhatian cukup atas kasus ini. Kalau bisa hadir, hadir. Kalau tidak bisa, doakan agar benar-benar berjalan seperti mestinya, jaksa dan hakim bisa adil dan amanah,'' kata Ustaz Zaitun, Senin (12/12).

Dia juga mengimbau umat Islam tidak membawa atribut organisasi tertentu. Tidak masalah bagi yang menyaksikan dari televisi, yang penting tetap mengawal.

Ustaz Zaitun juga mengajak umat Islam berbaik sangka kepada jaksa dan majelis hakim. ''Selama tidak ada catatan khusus, kita sangka baik kepada mereka akan adil dan hukum dijalankan dengan adil. Kami yakin mereka tahu itu,'' kata Ustaz Zaitun.

GNPF sendiri tetap meminta pengadilan menahan Ahok. Bila besok Ahok belum juga ditahan, GNPF akan terus menyampaikan tuntutan itu dan hasilnya diserahkan pada proses hukum.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement