Selasa 13 Dec 2016 15:06 WIB

Rabithah Alawiyah Salurkan Bantuan ke Aceh

Rabithah peduli
Foto: Istimewa
Rabithah peduli

REPUBLIKA.CO.ID, PIDIE -- Bencana gempa yang terjadi di Pidie Aceh meninggalkan duka mendalam bagi segenap bangsa. Sebagai bentuk kepedulian antar-sesama anak bangsa, ormas Rabithah Alawiyah melalui program Rabithah Peduli menyalurkan bantuan langsung ke lokasi korban di Pidie dan Pidie Jaya, Aceh.

Bantuan yang dikoordinatori oleh tokoh masyarakat Aceh yakni Habib Samsul Bahri Bahsien, Ihsa Alkaf, dan Sayyid Hamzah Muzhir. Ketiganya sekaligus mewakili DPC Rabithah Alawiyah Pidie dan Pidie Jaya.

"Bantuan langsung diberikan kepada para korban baik dalam bentuk tunai mau pun bantuan sembako. Salah satu bantuan tersebut diberikan bagi para korban yang tengah dirawat di RS Tgk Chik Di Tiro Sigli," begitu pernyataan resmi yang dikeluarkan Rabithah Alawiyah, Selasa (13/12).

Rencananya, bantuan akan terus dilakukan baik melalui DPC Rabithah Alawiyah Pidie maupun DPC Rabithah Alawiyah Medan. 

Ormas Islam yang berdiri sejak 27 Desember 1928 ini pun menjelaskan bahwa korban di Pidie masih membutuhkan sejumlah bahan bantuan. "Antara lain adalah tikar plastik, bumbu dapur, obat-obatan, vitamin C, obat diare dan obat batuk serta bantuan uang tunai untuk yang dirawat di rumah sakit," begitu keterangan yang disampaikan oleh perwakilan Rabithah dari lokasi bencana. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement