Kamis 15 Dec 2016 14:04 WIB

YLKI Minta BBPOM Tertibkan Makanan Ilegal dari Cina

Red: Teguh Firmansyah
Barang bukti obat dan makanan ilegal (ilustrasi).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Barang bukti obat dan makanan ilegal (ilustrasi). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sumatera Utara, mendesak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Medan merazia makanan, minuman, kosmetik dan obat tradisional ilegal dari Cina yang masuk ke Indonesia.

"Seluruh barang dari luar negeri yang tidak memiliki izin edar dari pemerintah, harus segera ditertibkan," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut, Abubakar Siddik di Medan, Kamis.

Menurut dia, produk makanan, obat-obatan, kosmetik dan minuman yang berasal dari beberapa negara asing itu, hampir 50 persen berasal dari Cina.  "Jadi, produk asing yang banyak disita petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan adalah dari negara tirai bambu itu," ujar Abubakar.

Ia mengatakan, barang dari luar negeri yang dirazia BBPOM karena tidak memenuhi standar dan melanggar regulasi yang ditentukan pemerintah. Karena itu, BBPOM dan instansi terkait lainnya jangan sampai lengah memantau masuknya produk ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.