Kamis 15 Dec 2016 14:10 WIB

Eksekusi Lahan SMAK Dago Berlangsung Alot

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Ilham
Ilustrasi eksekusi lahan yang melibatkan pengamanan polisi.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ilustrasi eksekusi lahan yang melibatkan pengamanan polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengadilan Negeri (PN) Bandung bersiap mengeksekusi lahan eks SMAK Dago, Kamis (15/12). Ratusan personel keamanan pun dikerahkan mengawal proses eksekusi.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, proses eksekusi belum juga dilakukan. Eksekusi yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB belum terlaksana. Padahal, perwakilan PN Bandung sudah berada di lokasi sejak pukul 11.15 WIB dan membacakan surat putusan eksekusi.

Pihak eksekutor masih berdialog dengan perwakilan Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen (BPSMK) Jabar yang telah kalah sengketa dengan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK). Sementara itu, personel kepolisian masih terus berjaga di lokasi. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengerahkan 700 personel untuk mengawal proses eksekusi.

"Ada 930 personel gabungan di mana Polri mengerahkan sekitat 700 personel ke lokasi," kata Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Renny Marthaliana di lokasi, Kamis (15/12).

Mereka mengantisipasi kericuhan yang sebelumnya pernah terjadi pada 2011, lalu. Akibat eksekusi ini, kedua ruas Jalan Dago ditutup. Kepolisian mengalihkan kendaraan baik yang datang dari Cikapayang maupun Simpang Dago.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement