Jumat 16 Dec 2016 20:49 WIB

Kasus Ramadhan Pohan Segera Disidang di PN Medan

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Ramadhan Pohan
Foto: Puspa Perwitasari/Antara
Ramadhan Pohan

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Berkas perkara Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan hari ini, Jumat (16/12). Berkas Ramadhan dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumut bersama dengan berkas tersangka lain, Savita Linda Hora Panjaitan.

"JPU melimpahkan berkas perkara Ramadhan Pohan bersama berkas milik ‎Savita Linda Hora ke pengadilan tadi siang," kata Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Yosgernold Tarigan.

Dengan telah dilimpahkannya berkas tersebut, maka JPU sekarang tinggal menunggu penetapan jadwal sidang. Menurut Yosgernold jadwal tersebut baru akan diketahui pekan depan. "Setelah dilimpahkan, kami menunggu penetapan ketua majelis hakim kemudian, penetapan jadwal sidangnya," ujar dia.

‎‎Sebelumnya, Ramadhan Pohan dan Savita Linda Hora Panjaitan dilimpahkan tim penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut ke Kejati Sumut, Rabu (7/12) lalu. Namun, Ramadhan tidak ditahan.