REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Kantor Bea Cukai Sintete Aris Sudarminto mengatakan pihaknya saat ini telah menghibahkan barang milik negara eks kepabeanan kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sambas.
"Barang itu yakni 972 kilogram gula, 220 kilogram beras dan 30 kilogram tepung terigu yang semuanya berasal dari Malaysia. Barang itu kita serahkan kepada masyarakat kurang mampu di Kecamatan Semparuk, Sambas," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Sabtu (17/12).
Aris menjelaskan mengapa pihaknya menghibahkan barang milik negara eks kepabeanan kepada masyarakat Kecamatan Semparuk lantaran lokasi Kantor Bea dan Cukai berada di Kecamatan Semparuk serta masih adanya masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut. "Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Camat Semparuk dan warga kurang mampu," ujarnya.
Ia menambahkan tujuan lainnya dari penyerahan bantuan tersebut adalah agar barang bukti kejahatan penyelundupan ini bisa kita manfaatkan dengan sebaik mungkin bagi masyarakat kurang mampu. "Bantuan ini memang jika dihitung tidaklah seberapa, tapi kami berharap setidaknya masyarakat sekitar kita di Kecamatan Semparuk ini bisa memanfaatkannya sebaik mungkin terutama dalam kondisi ekonomi sulit seperti sekarang ini," kata dia.
Sejumlah barang yang dihibahkan kata Aris merupakan hasil operasi yang dilakukan jajarannya selama kurun waktu satu bulan. "Barang yang diserahkan tentu sangat layak untuk dikonsumsi masyarakat. Akan tetapi jika tak layak konsumsi atau tak layak guna baru kita mengambil langkah pemusnahan bagi barang tersebut," katanya.