REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencatutan nama Republika oleh sebuah website akan dibawa ke ranah hukum. Hal itu ditempuh sebagai upaya terbaik untuk mendaptkan penyelesaian yang adil.
"Republika akan menempuh jalur hukum. Ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi siapapun yang mencatut Republika," kata Pemimpin Redaksi Republika, Irfan Junaidi, Ahad (18/12). Pihaknya akan melibatkan penanggung jawab bagian legal PT Republika Media Mandiri sebagai penerbit resmi Republika.
(Baca: Waspadai Website yang Mencatut Nama Republika)
Irfan menambahkan bahwa bukan baru kali ini Republika dicatut. "Selain pencatutan kami juga pernah dijiplak persis," ujar dia. Kenyataan tersebut, dinilainya, sangat merugikan Republika.
Upaya menempuh jalur hukum untuk www.republika.asia, kata Irfan, merupakan penyelesaian terbaik. Domain website yang tercatat mulai aktif pada 14 Desember 2016 itu didaftarkan atas nama Dirga Prasetio. Republika akan menelusuri lebih jauh website tersebut.
(Baca Juga: Pencatutan Sangat Merugikan Republika)
Irfan menegaskan bahwa website resmi Republika adalah www.republika.co.id. Irfan menambahkan bahwa Republika tidak bertanggung jawab atas berita yang dimuat selain di situs resmi tersebut.