Selasa 20 Dec 2016 09:41 WIB

Hadiri Sidang Lanjutan, Ahok Senyum dan Lambaikan Tangan

Red: Nur Aini
Suasana di ruang sidang Koesumah Atmadja, Eks Gedung Jakarta Pusat, jelang sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di eks PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (20/12).
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Suasana di ruang sidang Koesumah Atmadja, Eks Gedung Jakarta Pusat, jelang sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di eks PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengikuti sidang lanjutan yang beragendakan tanggapan dari jaksa penuntut umum atas eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan terdakwa dan tim kuasa hukum pekan lalu.

Ahok yang mengenakan kemeja batik lengan panjang bernuansa hitam cokelat memasuki ruang sidang Koesoemah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tepat pukul 09.00 WIB. "Saudara terdakwa sehat?" tanya Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (20/12). Ahok pun menjawab, "Sehat."

Sesaat setelah duduk di depan majelis hakim, Ahok sejenak menengok ke belakang, tempat pengunjung sidang dan melempar senyum serta melambaikan tangannya seraya berterima kasih kepada para relawan yang datang menghadiri persidangan.

Dari pantauan, ruang sidang Koesoemah Atmadja berkapasitas 85 orang sudah penuh, bahkan sejumlah pengunjung rela berdiri tidak mendapat tempat duduk. Tim penasihat hukum Ahok, antara lain Trimoelja D Soerjadi, Humphrey Djemat, Sirra Prayuna, Tommy Sihotang dan adik perempuan Ahok, Fifi Lety Indra telah memasuki ruang sidang sejak pukul 08.00 WIB.