Jumat 23 Dec 2016 23:31 WIB

Mendikbud Ancam Pecat Kadis dan Kepsek Tapanuli yang Terlibat Pungli

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Mendikbud Muhadjir Effendy
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Mendikbud Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara, Sumatera Utara Jamel Pandjaitan (PJ) diduga melakukan pungutan liar (pungli). Selain PJ, kepala SMAN 1 Sipahutar inisial BL dan SMAN Pangaribuan inisial JS juga diduga terlibat.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendy mengatakan benar ada jajarannya yang diduga terlibat pungli. Namun kata dia hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan kepada tiga orang tersebut.

"Irjen Kemendikbud sudah turun untuk melakukan pemantauan langsung, nanti kita klarifikasi kasusnya sehingga nanti kasusnya kita liat dulu," ujarnya di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/12).

Akan tetapi Muhajir mengaku akan menindak tegas bila dugaan pungli tersebut terbukti. Sanksi tegas tersebut kata dia bisa berujung pada pemecatan kepada yang terlibat dengan pungli.

"Kalau memang serius ya dipecat. Kalau tidak paling peringatan keras, turunkan pangkat, macam-macam jenjangnya," jelas Muhajir.

Muhajir pun menjelaskan perihal dugaan pungli terhadap dana bantuan operainial sekolah (BOS) tersebut. Menurutnya dana tersebut merupakan anggaran dari DAU dan DAK, serta APBD. Sehingga tidak ada kaitannya dengan Kemendikbud.

"Bukan dari kami, kami tidak punya kewenangan langsung untuk mengontrol, paling hanya memberi informasi kepada pihak terkait, kalau ada gelagat yang kurang baik kita juga beritahu tapi kita enggak punya kewenangan. Jadi dana yang sudah diturunkan ke daerah," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

The Best Mobile Banking

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement