Selasa 27 Dec 2016 18:01 WIB

Gema Kosgoro Siap Jadi Virus Konstitusi

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat ketika menerima Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa Kosgoro HM Untung Kurniadi dan rengrengan pada Selasa (27/12) kemarin.
Foto: dokpri
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat ketika menerima Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa Kosgoro HM Untung Kurniadi dan rengrengan pada Selasa (27/12) kemarin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menekankan pentingnya menumbuh kembangkan kesadaran berkonstitusi bagi seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke tanpa kecuali. Menurut Arif, kesadaran berkonstitusi merupakan hal utama perekat persatuan bangsa dalam kondisi bangsa di tengah merebaknya intoleransi dan disintegrasi. Tanpa kesadaran konstitusi maka Indonesia terancam menjadi negara gagal dan bubar.

"Kesadaran berkonstitusi sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, tanpa itu Indonesia bisa bubar. Beruntung, Indonesia memiliki dasar negara Pancasila yang menyatukan seluruh rakyat menjadi satu bangsa tanpa ada warga negara kelas dua dalam konstitusi kita," ungkap Arief yang didampingi Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah ketika menerima Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa Kosgoro HM Untung Kurniadi dan rengrengan pada Selasa (27/12) kemarin.

Arief juga memaparkan, Mahkamah Konstitusi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, memiliki tugas konstitusional antara lain melakukan pengujian undang-undang, menangani sengketa kewenangan  lembaga negara, memutus pembubaran  partai  politik, menangani perselisihan hasil pemilihan umum dan memberi pendapat  kepada DPR bahwa Presiden/Wakil Presiden diduga telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Selain tugas konstitusional dimaksud, Mahkamah Konstitusi juga mendapat tugas tambahan menangani sengketa Pemilukada," kata Arief.

Sementara Ketua Umum DPN Gerakan Mahasiswa Kosgoro HM Untung Kurniadi mengungkapkan, Indonesia sempat mengalami guncangan hebat karena kasus suap Akil Mochtar yang tertangkap operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Publik gelisah karena Indonesia darurat aparatur yang bersih dan membutuhkan pengawal konstitusi yang amanah, berintegritas dan menguasai ilmu konstitusi yang dalam. "Publik sempat terguncang kasus Akil, namun sungguh beruntung Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi NKRI kini diisi oleh orang-orang yang kompeten. Hingga harapan publik atas kehadiran pengadilan konstitusi yang jujur dan adil dapat terwujud. Dan kami pun bisa tenang," kata Untung.

Untung memahami bahwa tugas menumbuh kembangkan kesadaran berkonstitusi merupakan tugas yang berat dan bukan hanya tanggungjawab Mahkamah Konstitusi semata. Makanya Untung pun menyatakan Gerakan Mahasiswa Kosgoro siap bekerjasama dengan Mahkaham Konstitusi menyebarkan virus kesadaran berkonstitusi ke seluruh penjuru Indonesia.

"Kami dengan struktur hingga ke tingkat kabupaten dan kota siap menjadi agen konstitusi menyebarkan virus kesadaran berkonstitusi ke seluruh penjuru Indonesia," pungkasnya.

Terlebih, kata Untung, gerakan kesadaran berkonstitusi sejalan dengan gerakan revolusi mental, sangat relevan dengan bangsa Indonesia yang saat ini tengah menghadapi tiga problem pokok bangsa yaitu merosotnya wibawa negara, merebaknya intoleransi, dan terakhir melemahnya sendi-sendi perekonomian nasional.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement