REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menargetkan pada 2020 Kota Denpasar dapat menjadi wilayah dengan status Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
"Ada 31 indikator agar Denpasar mendapatkan status Kota Layak Anak secara penuh. Kalau bisa lebih cepat maka lebih baik," kata Rai Mantra di Denpasar, Rabu (28/12).
Dia mengatakan saat ini Denpasar mendapatkan status Kota Layak Anak tingkat nindya atau belum KLA sepenuhnya. Caranya, dengan memenuhi 31 indikator KLA yang sudah ada serta meningkatkan kualitas berbagai aspek sesuai indikator tersebut.
Rai turut bangga karena kota yang dipimpinnya saat ini meraih predikat nindya KLA bersama Surakarta dan Surabaya atau tertinggi dibanding kota/kabupaten se-Indonesia. "Tentu KLA ini seiring dengan asas administrasi dan manfaat bagi warga. Banyak yang mendapatkan manfaatnya," kata dia.
Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kota Denpasar I Gusti Agung Laksmi mengatakan Denpasar memiliki sejumlah infrastruktur ramah anak. Fasilitas pro terhadap anak, kata dia, memenuhi beberapa unsur dari 31 indikator KLA yang dikoordinasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sejak 2006.
Beberapa fasilitas tersebut, lanjut dia, seperti Sekolah Ramah Anak, Pusat Layanan Autis, Taman Lalu Lintas, Rumah Budaya dan lainnya. Agung Laksmi mengatakan peringkat nindya KLA bagi Denpasar harus ditingkatkan dan supaya bisa menjadi panutan bagi kota serta kabupaten lain di Indonesia.
Adapun apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan lima peringkat yaitu mulai tertinggi sampai terbawah di antaranya Kabupaten/Kota Layak Anak, Utama, Nindya, Madya dan Pratama.