REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pilot maskapai Citilink yang diduga mabuk saat bertugas menerbangkan pesawat QG 800 pada Rabu (28/12) jurusan Surabaya-Jakarta diberikan sanksi berupa pembebasan tugas sebagai penerbang hingga waktu yang tidak ditentukan. Direktur Citilink Indonesia, Albert Burhan mengatakan Citilink juga bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan melakukan investigasi lanjutan terhadap yang bersangkutan melalui pemeriksaan kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan (Hatpen) dan Lembaga Kesehatan Penerbangan (Lakespra) sejak Rabu (18/12) dan masih berlangsung hingga hari ini.
"Citilink sangat serius dalam menangani masalah ini, hingga saat ini pilot yang bersangkutan sudah dibebastugaskan hingga proses pemeriksaan selesai dan investigasi sedang dilakukan sesuai prosedur," ujarnya. Dia mengatakan pihaknya tidak mentoleransi tindakan pilot yang mengabaikan peraturan dan prosedur penerbangan, sehingga pihak manajemen sudah mempersiapkan sanksi tegas lanjutan termasuk kemungkinan pemutusan hubungan kerja.
Sebelumnya pada Rabu (28/12), Kantor Pusat Citilink Indonesia menerima laporan mengenai adanya pilot yang diduga dalam kondisi yang tidak prima untuk menerbangkan pesawat. Namun Citilink telah menelusuri temuan tersebut sehingga Citilink mengganti pilot yang bertugas.
Selanjutnya pilot yang bersangkutan dites kesehatannya di klinik bandara Surabaya, berdasarkan permintaan Kementerian Perhubungan pilot yang bersangkutan kembali melaksanakan tes kesehatan kedua di Balai Kesehatan Penerbangan (Hatpen) dan Lembaga Kesehatan Penerbangan (Lakespra), Jakarta.
Pemeriksaan lanjutan tersebut dilakukan selama dua hari mulai dari Rabu hingga Kamis, dan hasilnya baru akan diketahui dalam waktu satu minggu. Meskipun hasil baru didapat seminggu lagi tapi Citilink sudah menyiapkan sanksi tegas kepada pilot yang bersangkutan.
Citilink juga telah memberikan imbauan kepada seluruh awak pesawat dan staf darat untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar. Semua penerbangan Citilink hingga saat ini masih berjalan dengan normal dan mengikuti regulasi yang berlaku di penerbangan.
(Baca Juga: Kasus Dugaan 'Pilot Mabuk' Harus Disikapi Secara Tegas)