REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Penyalahgunaan narkoba di Sumut mengalami peningkatan cukup signifikan pada 2016.
Data yang dimiliki Polda Sumut menunjukkan, sebanyak 5.546 tindak pidana terjadi selama 2016.
Sebanyak 4.956 kasus di antaranya berhasil diselesaikan. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, yakni 4.711 kasus penyalahgunaan narkoba dan 4.421 kasus terselesaikan.
"Untuk jumlah tersangka, meningkat menjadi 6.534 orang pada tahun 2016 dari tahun 2015, yakni 6.267 orang," kata Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel di Mapolda Sumut, Kamis (29/12).
Rycko mengatakan, tingginya kasus penyalahgunaan narkoba ini diduga disebabkan wilayah Sumut yang merupakan jalur masuk dan transit narkoba dari luar ke Indonesia. "Sumut dijadikan pintu masuk narkoba ke Indonesia oleh bandar dan pengedar," ujar dia.
Di jajaran Polda Sumut, Polrestabes Medan menempati posisi pertama dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. Polrestabes Medan mengungkap 1.824 kasus dengan jumlah tersangka 2.182 selama 2016.
Polres Pelabuhan Belawan menempati posisi kedua dengan mengungkap 384 kasus dan jumlah tersangka 452 orang. Posisi selanjutnya ditempati Polres Labuhanbatu yang mengungkap 348 kasus dengan jumlah tersangka 422 orang.
Posisi keempat ditempati oleh Polres Deli Serdang yang mengungkap 345 kasus dengan jumlah tersangka 424 orang. Sementara Polres Langkat menempati posisi lima yang mengungkap 335 kasus dengan 389 tersangka.
Rycko menyebutkan, dalam periode Januari hingga 27 Desember 2016, berbagai jenis barang bukti telah disita oleh personel di jajaran Polda Sumut. Untuk sabu, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 191,16 kilogram. Selain itu, disita juga 1.000 gram heroin, 74.525 butir pil ekstasi, 2.660,47 kilogram ganja, dan 54.083 batang pohon ganja. Petugas pun menemukan 9 hektare ladang ganja dan 7.470 butir pil happy five.
"Tren narkoba meningkat, kasus ini sungguh merusak. Saya minta para pelaku narkoba ditindak dengan tegas," kata Rycko.