Jumat 30 Dec 2016 14:26 WIB

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Klaten

Red: Nur Aini
Bupati Klaten, Sri Hartini
Foto: Klatenkab.go.id
Bupati Klaten, Sri Hartini

REPUBLIKA.CO.ID,KLATEN -- KPK menyegel ruang kerja Bupati Klaten Sri Hartini di Gedung B kompleks Setda Kabupaten Klaten di Jalan Pemuda, Jumat (30/12).

Berdasarkan informasi di kantor Kabupaten Klaten menyebutkan dua petugas KPK datang langsung menuju ruang kerja Bupati Sri Hartini dan menyegel pintu agar tidak ada orang masuk ke ruangannya. Menurut salah satu ajudan Bupati Klaten, Tri Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan adanya dua orang yang mengaku dari KPK datang ke kantor kabupaten, sekitar pukul 12.00 WIB.

"Dua petugas KPK itu, melarang agar ruang kerja bupati steril tidak ada orang masuk," katanya.

Sementara di papan nama Bupati Klaten Sri Hartini yang menempel di dinding dekat pintu masuk ruang kerja juga ada tanda bupati sedang dinas luar. Kondisi di kantor Kabupaten Klaten terlihat cenderung sepi dan semua pegawai yang ada di ruangnya lebih sering terdiam. Selain itu, KPK juga menyegel satu unit mobil operasi Toyota Innova warna hitam nopol AD 100 C dengan menempal kertas atau stiker tanda KPK.

Mobil operasional Bupati Klaten tersebut terlihat di parkir di halaman rumah dinas bupati yang jaraknya sekitar 100 meter dari kantor kabupaten.  KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Sri Hartini. Namun, KPK belum memeberikan keterangan secara resmi soal dugaan keterlibatan Bupati Klaten Sri Hartini.

Baca juga: Rumah Dinas Bupati Klaten Tertutup Rapat Setelah Penangkapan KPK

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement