Jumat 30 Dec 2016 22:15 WIB

Ada Rp 2 Miliar dan Pecahan Dolar AS Saat OTT Bupati Klaten

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham
Bupati Klaten, Sri Hartini
Foto: Klatenkab.go.id
Bupati Klaten, Sri Hartini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada delapan orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (ott) di Klaten, Jawa Tengah pada Jumat (30/12), pagi. Salah satu yang ditangkap adalah Bupati Klaten, Sri Hartini.

"Delapan orang, terdiri dari satu penyelenggara negara (Bupati Klaten), empat PNS dan tiga non PNS," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/12), malam.

KPK juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap delapan orang tersebut di Kepolisian Daerah DI Yogyakarta. Hasilnya, diketahui operasi tangkap tangan berkaitan dengan pengisian jabatan sejumlah posisi di Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dari tangkap tangan juga, tim KPK mengamankan dokumen dan uang sekitar Rp 2 miliar beserta uang pecahan dolar Amerika. "Uang sedang dihitung, tapi jumlahnya sekitar Rp 2 miliar, diletakkan dalam dua kardus dan ada sekitar 100 dolar AS," kata Febri.

Uang tersebut juga berkaitan dengan penerimaan suap untuk pengisian jabatan di Pemkab Klaten. Diduga, pemberian tidak hanya berasal satu pihak pemberi saja. Namun, Febri belum dapat mengungkap siapa saja pihak tersebut. Saat ini, delapan orang tengah dalam perjalanan menuju Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK mempunyai waktu paling lama 1x24 jam untuk menentukan status delapan orang tersebut. "Saat ini sedang proses lebih lanjut maksimal 1x24 jam peningkatan status penyelidikan ke penyidikan, besok dipastikan terkait proses penyidikan siapa yang ditetapkan tersangka dan apa saja yang dilakukan penyitaaan dan lebih lanjut," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement