Selasa 03 Jan 2017 12:59 WIB

Paus: Tidak Ada Toleransi Bagi Pelecehan Seksual di Gereja

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan uskup agung Vatikan Jozef Wesolowski yang diduga melakukan pelecehan seksual pada anak laki-laki di Republik Dominika.
Foto: independent
Mantan uskup agung Vatikan Jozef Wesolowski yang diduga melakukan pelecehan seksual pada anak laki-laki di Republik Dominika.

REPUBLIKA.CO.ID, VATIKAN -- Paus Francis menegaskan, tidak ada tolerasi bagi pendeta yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di gereja Katolik. Ia memberikan pesan 'zero tolerance' bagi semua uskup di seluruh dunia.

"Saya ingin kita memperbaharui komitmen untuk memastikan kekejaman ini tidak akan ada lagi di tengah-tengah kita," ujar Paus Francis dalam sebuah surat yang ditulis pada 28 Desember dan dirilis Gereja Vatikan pada Senin (2/1), dikutip The Guardian.

Francis telah bertemu korban pelecehan seksual beberapa kali, baik di Vatikan atau di luar negeri. Ia sempat mengaku ikut merasa prihatin dan menangis karena dosa yang telah diperbuat para pendeta. "Gereja mengakui dosa-dosa beberapa anggotanya. Ini adalah dosa yang membuat kita malu," tulis Francis dalam surat itu.

Sejumlah kritik atas pernyataan Paus Francis pun bermunculan. Anne Barrett-Doyle, pendiri BishopAccountablity.org, sebuah kelompok pemantau berbasis di Amerika, mengatakan dalam sebuah surel bahwa kata-kata Paus tidak lebih hanya sebuah retorika.

"Paus meminta untuk tidak ada toleransi, tetapi ia tidak memberlakukan itu. Dia tahu betul bahwa hukum gereja tidak mengandung ketentuan 'zero tolerance', itu hanya retorika semata. Kenyataan yang menyedihkan adalah gereja masih belum mengubah sistem untuk membuat 'zero tolerance' menjadi kenyataan," katanya.

Sejak pemilihannya pada 2013, Paus Francis telah mengambil beberapa langkah untuk membasmi pelecehan seksual di gereja dan melindungi anak-anak. Namun, korban pelecehan seksual meminta Paus Francis untuk berbuat lebih, misalnya dengan tidak memberikan toleransi terhadap pelaku pelecehan.

Pada 2015, Paus Francis memerintahkan agar masa percobaan diberikan kepada Uskup Agung Polandia yang dituduh membayar untuk melakukan seks dengan anak di bawah umur di Republik Dominika.

Satu tahun lalu, ia mendirikan sebuah komisi di Vatikan untuk memberi edukasi terhadap gereja-gereja agar pendeta tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Tapi beberapa anggota mengeluh tentang lambatnya perubahan di Vatikan.

Francis juga menyetujui pembentukan pengadilan Vatikan untuk mendakwa uskup yang dituduh menutupi pelecehan seksual. Namun usulan tersebut telah lama tidak diteruskan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement