Selasa 03 Jan 2017 19:11 WIB

Anggotanya Terlibat Penganiayaan, Pemuda Muhammadiyah: Kami tak Punya Agenda Seperti Itu

Rep: Andrian Saputra/ Red: Fernan Rahadi
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah (PWPM) mengkonfirmasi lima orang tersangka penganiayaan terhadap AWM merupakan anggota pemuda Muhammadiyah. Lima orang tersebut yakni Didik Fitnes, Agus Burhan, Soleh Sihol, Yuni Kempes dan Fadli. 

Ketua PWPM Muhammadiyah Jateng, Zainuddin mengatakan kelima orang tersebut merupakan anggota pemuda Muhammadiyah di tingkat kecamatan di Sukoharjo. Meski demikian, kata dia, penganiayaan terhadap AWM bukan intruksi ataupun agenda organisasi pemuda Muhammadiyah. 

“Lima orang itu memang anggota pemuda Muhammadiyah PCPM Blimbing Sukoharjo, tapi sweeping seperti itu bukan agenda Muhammadiyah, kami tidak punya agenda seperti itu, cuma kebetulan dari sekian orang (yang ditangkap), lima orang adalah anggota kami,” jelas Zainuddin pada Selasa (3/1) sore. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, keluarga dari lima orang tersebut telah meminta bantuan hukum kepada LBH PWPM Muhammadiyah Jateng. Kata dia, PWPM Jateng pun berkomitmen untuk melakukan pendampingan terhadap lima anggotanya itu. 

Sebelumnya diketahui, Polda Jateng menangkap 11 orang yang diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap AWM, seorang pemilik rumah makan di Karanganyar yang juga anggota DPRD Karanganyar dari fraksi Golkar.  Penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (19/12) lalu. Sedang 11 orang tersebut ditangkap pada Selasa (3/1) pagi tadi. 

Sementara itu, informasi yang diperoleh PWPM Jateng, penganiayaan terjadi lantaran resto yang terletak di kawasan Tasikmadu, Karanganyar itu beralih fungsi menjadi tempat hiburan dan meresahkan masyarakat. 

“Itu tidak serta merta melakukan pengeroyokan, sebetulnya ada masalah lain, berdasarkan fakta di lapangan dan keterangan masyarakat itu kurang baik lah secara asusila, resto itu dialih fungsikan bukan sekedar resto tapi jadi karaoke, menjurus ke arah situ (praktik pornografi),” tuturnya.

 Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes pol Djarod Padakova mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman dan mencari motif terkait penganiayaan tersebut. Kendati demikian, dia memastikan, dua orang pelaku merupakan tokoh Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) yakni berinisial B dan JS. 

“Diketahui salah satu tersangka atas nama B itu ketua JAT dan JS itu sebagai korlap JAT juga. Apa peran masing-masing mereka, nanti diketahui setelah pemeriksaan,” ungkapnya. Diketahui sebelas orang yang ditangkap berinisial, B, JS, SM, P, FA , S alias N, S bin A, YY, DS, AB, dan PB. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement