Kamis 05 Jan 2017 00:30 WIB

Turki Perpanjang Status Darurat untuk Pembersihan Pengaruh Gulen

Red: Bilal Ramadhan
Fetullah Gulen
Foto: Reuters
Fetullah Gulen

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Parlemen Turki Selasa malam melakukan pemungutan suara memperpanjang status darurat selama tiga bulan yang dibutuhkan oleh pemerintah setempat untuk terus melakukan pembersihan terhadap para pendukung ulama yang bermukim di Amerika Serikat.

Fethullah Gulen, ulama yang menetap di Pennsylvania, AS, dituduh mendalangi percobaan kudeta pada Juli lalu, demikian media milik pemerintah setempat melaporkan.

Status darurat pertama kali diberlakukan di Turki setelah ada percobaan kudeta pada 15 Juli 2016 dan kemudian diperpanjang pada Oktober sehingga memungkinkan pemerintah mendorong parlemen dalam membuat undang-undang baru dan membatasi atau menangguhkan hak dan kebebasan pada saat dipandang perlu.

Perpanjangan status tersebut berlaku efektif mulai 19 Januari 2016 setelah Turki mengalami guncangan atas serangkaian serangan yang dilakukan oleh ISIS atau kelompok militan Kurdi dan serangan terbesar terjadi pada Minggu (1/1) lalu saat seorang pria bersenjata menembak mati 39 orang di kelab malam di Istanbul saat perayaan Tahun Baru.