Jumat 06 Jan 2017 15:45 WIB

JK: Masalah dengan Australia Sudah Selesai

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Bendera Australia dan Indonesia. Ilustrasi.
Foto: brecorder.com
Bendera Australia dan Indonesia. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai kasus yang melibatkan militer Indonesia dengan Australia tak perlu diperpanjang lagi. Menurut dia, masalah tersebut saat ini sudah diselesaikan dengan baik setelah disampaikan klarifikasi dan adanya permintaan maaf dari Australia.

"Setelah minta maaf tentu bagi suatu negara minta maaf tentu sangat berat juga itu atas kesalahan, mungkin kan pasti bukan posisi pemerintah secara nasional, mungkin hanya lokal saja, mungkin hanya di tingkat apalah, sesuatu. Saya kira persoalan, saya kira sudah dapat diselesaikan dengan baik," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (6/1).

JK menilai, sikap pemerintah yang memutuskan hubungan kerja sama militer dengan Australia tersebut wajar dilakukan apabila negara lain melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap Indonesia. Menurut dia, untuk meningkatkan hubungan antarnegara pun diperlukan sikap saling menghormati satu sama lain. "Saya kira sudah jelas semua, itu suatu negara harus saling menghormati. Karena itulah begitu ada hal-hal yang menurut pandangan kita tidak pantas, tentu kita pemerintah harus bereaksi, karena ini menyangkut masalah di TNI tentu reaksinya dari TNI, bukan Kemlu contohnya," ucap dia.

Selain itu, menurut JK, setelah ada klarifikasi dari pihak Australia serta adanya permintaan maaf, kedua negara masih dapat membicarakan hubungan kerja sama lagi. JK juga membantah terdapat perbedaan pendapat antara panglima TNI dengan Menteri Pertahanan dalam masalah ini.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyebut Menhan Australia Marise Payne telah meminta maaf kepada Indonesia terkait kasus pelecehan Pancasila yang dilakukan salah satu anggota Australian Defence Force (ADF). "Menhan Australia sudah mengirimkan surat kepada saya pagi ini yang mengungkapkan permohonan maaf karena terjadinya insiden itu," ujar Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (5/1).

Selain mengirimkan surat permohonan maaf, menurut dia, Marise Payne juga telah menelepon dirinya secara langsung pada Kamis siang, dan kembali mengungkapkan penyesalannya atas kasus pelecehan Pancasila yang melibatkan anggota Angkatan Pertahanan Australia tersebut. Kasus inipun, kata dia, akan diusut hingga tuntas oleh Menhan Australia.

Menurut Ryamizard, surat permintaan maaf tersebut nantinya akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo. Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo telah menangguhkan sementara kerja sama militer dengan Australian Defence Force (ADF) sejak pertengahan Desember 2016. Kapuspen TNI, Mayjen TNI Wuryanto, mengatakan kerja sama ditangguhkan karena ada beberapa masalah teknis yang perlu dibahas terkait hal tersebut.  Namun, dia tidak merinci pembahasan teknis yang dimaksud. Menurutnya, dengan adanya penangguhan ini latihan militer bersama dan pertukaran perwira antara Indonesia dengan Australia saat ini dihentikan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement