REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Kejadian lucu dialami Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalteng, saat mengamankan dua pria diduga pengedar narkoba. Setelah diperiksa barang yang diduga sabu-sabu itu ternyata gula pasir.
"Dua orang itu sempat kami amankan, tapi karena barang buktinya ternyata gula pasir maka mereka kami lepas. Tapi mereka dikenakan wajib lapor. Kami masih mendalami karena ada indikasi mereka diduga terlibat peredaran narkoba," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, AKP Wahyu Edi Priyanto di Sampit, Jumat.
Kejadian itu terjadi saat malam tahun baru lalu. Dua pria yang tidak disebutkan identitasnya itu diduga hendak mengedarkan sabu-sabu sehingga polisi langsung menangkapnya.
Saat penggeledahan, polisi menemukan serbuk putih yang dimasukkan dalam beberapa plastik kecil siap edar. Hasil penimbangan, berat serbuk putih itu sekitar 20 gram. Jika serbuk putih itu benar sabu-sabu maka nilainya diperkirakan mencapai Rp 25 juta.
Sayangnya saat diperiksa, ternyata serbuk putih itu bukan sabu-sabu, melainkan gula pasir. Kedua pelaku diduga sengaja memasukkan gula pasir ke dalam plastik kecil tersebut.
"Modus narkoba terus berkembang. Salah satunya mengganti narkoba dengan gula sehingga modusnya menjadi penipuan. Itu untung-untungan. Kalau pembeli tidak tahu maka mereka untung besar," kata Wahyu.
Baca juga, Sindikat Narkoba Internasional Sembunyikan Sabu di Ban Serep.
Adanya tindak penipuan dalam transaksi narkoba sangat mungkin terjadi. Selama ini dalam transaksi narkoba, penjual dan pembeli tidak bertemu karena hanya ada komunikasi. Celah inilah yang mulai dimanfaatkan pelaku penipuan mengambil keuntungan dari bisnis narkoba.