Sabtu 07 Jan 2017 12:13 WIB

Diduga Pedofilia, Buronan Australia Ditolak Masuk Indonesia

Rep: Mabruroh / Red: Nur Aini
Petugas bandara mengawasi penumpang yang baru tiba di terminal kedatangan domestik Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Jumat (24/6).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Petugas bandara mengawasi penumpang yang baru tiba di terminal kedatangan domestik Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Jumat (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- James William Pender ditolak masuk Indonesia karena warga negara Australia itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Di negaranya, James diduga salah satu jaringan pedofilia yang dalam pengejaran Polisi Australia.

Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan penangkapan kepada James dilakukan pada Jumat (6/1) malam tadi. Sekitar  pukul 22.00 WITA, James tiba di bandara Internasional Ngurah Rai dengan pesawat Malindo Airlines OD 308.

"Yang bersangkutan merupakan DPO Polisi Australia diduga terjerat kasus Pedofilia," kata Heru saat melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (7/1).

Menurut Agung, petugas Imigrasi berhasil mengidentifikasi James berdasarkan ciri-ciri yang sudah diberikan oleh pihak Kepolisian Australia. Sehingga saat hendak memasuki wilayah Indonesia James mendapatkan penolakan dan dikembalikan ke embarkasinya. "Terhadap yang bersangkutan dilakukan tindakan penolakan pendaratan dan dikembalikan ke embarkasi awal dengan pesawat Malindo OD307 pada Jumat 06 Januari 2017," kata Agung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement