Sabtu 07 Jan 2017 23:35 WIB

Polisi Ciduk Ibu Rumah Tangga Pengedar Togel

Rep: Djoko Suceno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Judi togel (ilustrasi)
Foto: Antara
Judi togel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Seorang ibu rumah tangga di Kota Cirebon diringkus polisi lantaran diduga telah menjadi pengedar judi toto gelap (togel). Selain tersangka Ny EK (48 tahun), polisi juga menangkap suami EK yaitu DS (32 tahun) di rumah tersebut.

Kedua pelaku diduga bersama-sama mengedarkan judi togel. Kedua pelaku diringkus polisi pada Kamis (5/1) sekitar pukul 21.50 WIB di rumah sebuah rumah di Jl Kapten Damsur, Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. "Kedua pelaku langsung diamankan polisi bersama barang buktinya,’’ kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Sabtu (7/1).

Kasus perjudian togel juga berhasil diungkap Jajaran Reskrim Polresta Cirebon pada Jumat (6/1). Dalam penangkapan ini polisi mengamankan empat tersangka beserta barang bukti.

Keempat tersangka tersebut yaitu Sut, Pri, Al,  dan Soh.  Mereka ditangkap di kampung Suradinaya Utara, Kelurahan Pekiringan Kesambi, Kota Cirebon.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement