REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Badan Amal Zakat Nasional Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, selama 2016 berhasil menghimpun zakat, infaq dan sedekah dari warga setempat sebesar Rp 3,3 miliar. total dana yang berhasil dihimpun dari warga dalam bentuk zakat, infaq dan sedekah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan 2015.
"Total zakat, infaq dan sedekah yang berhasil dihimpun selama tahun 2016 lalu mencapai Rp3,3 miliar, jumlah ini mengalami peningkatakan dibandingkan tahun 2015 lalu yang hanya berkisar Rp2,8 miliar," kata Ketua Baznas Rejang Lebong, Rasyid Jamak, kemarin.
Dana yang berhasil dihimpun Baznas daerah tersebut terbagi menjadi beberapa jenis seperti zakat dari penghasilan PNS di Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 2,5 miliar, kemudian zakat perorangan sebanyak Rp 135 juta, zakat penghasilan PNS dari kantor vertikal yang ada di Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp3 11 juta. Selain itu, ada dana yang dihimpun dari unit penerima zakat (UPZ) yang didirikan di masjid-masjid yang ada di Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 85 juta serta infaq dan sedekah masyarakat senilai Rp 294 juta.
Sejauh ini, kata dia, peluang penambahan penerimaan Baznas setempat kedepannya masih bisa ditambah salah satunya ialah melalui zakat penghasilan PNS dilingkungan Pemkab Rejang Lebong. Jika seluruh PNS di daerah itu dapat mematuhi Perda Kabupaten Rejang Lebong No.9/2013 tentang Zakat, yang mengatur PNS yang sudah mendapat gaji per bulan sebesar Rp3,4 juta sudah diwajibkan membayar zakat sebesar 2,5 persen.
Sedangkan yang penghasilannya di bawah Rp 3,4 juta, dikenakan infaq dan sedekah, maka jumlah zakat yang dihimpun Baznas Kabupaten Rejang Lebong akan lebih besar lagi. Dana yang dihimpun oleh Baznas Rejang Lebong itu sendiri, kata Rasyid Jamak, pada 2016 total zakat yang telah disalurkan sebesar Rp 2,9 miliar dalam bentuk pemberian bantuan beasiswa bagi pelajar tidak mampu, santunan kaum lansia, hingga bantuan korban bencana alam seperti kebakaran serta sejumlah pihak lainnya yang berhak menerima zakat.