REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat mengamankan warga berinisial I (45) yang diduga sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan, pada Selasa (10/1) malam. Kasat Reskim Polresta Bogor Kota, Kompol Candra Sasongko mengatakan, penangkapan juga berdasar aduan masyarakat setempat.
Tersangka dugaan mengaku sebagai anggota atau pegawai KPK kepada warga sekitar. Tak sedikit warga yang terkena tipu daya tersangka dugaan yang diamankan di Jalan Cimanggu Pabuaran, Cilendek Timur, Bogor Barat tersebut.
"Berdasar laporan masyarakat juga, menipu masyarakat sekitar, mengaku sebagai anggota KPK. Banyak korbannya, selain masyarakat sekitar rumahnya, warga lainnya, ada bengkel, dan orang-orang tertentu juga," kata Candra.
Candra menambahkan, kerugian warga dari aksi penipuan itu ditaksir mencapai sekitar RP 3 juta lebih. Polisi mengamankan beberapa barang bukti, seperti identitas KPK palsu, stempel KPK, pakaian polisi sampai perlengkapan Satpol PP.
"Ada juga senjata api. Kalau kelengkapan pakaian dia buat sendiri, di sekitar Bogor. Ancaman minimun di atas 3 tahun penjara," katanya menambahkan.