REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Tentara Amerika Serikat kini diizinkan menggunakan serban, jilbab, dan memanjangkan janggut. Dalam peraturan baru New Army yang dirilis Selasa (11/1), tentara pria maupun perempuan level brigadir diizinkan menggunakan atribut keagamaan.
Beberapa waktu lalu, Departemen Kepolisian New York telah lebih dahulu mengizinkan pemakaian atribut keagamaan. Sebelumnya, izin ini hanya untuk kasus-kasus tertentu. Namun saat ini, keputusan berlaku menyeluruh.
"Berdasarkan kesuksesan contoh tentara yang sudah melakukannya, saya memutuskan komandan level brigadir bisa melanjutkan," kata Menteri Angkatan Darat Eric Fanning dalam surat keputusan seperti dilansir Huffingtonpost.
Regulasi baru juga mengizinkan penggunakan gelang keagamaan dan lainnya. Sebelumnya, peraturan menekan gaya berpakaian tentara.
Pada April 2016, Kapten Simratpal Singh diizinkan memakai serban dan memanjangkan janggut setelah ia menuntut militer karena diskriminasi.
Peraturan itu awalnya hanya berlaku untuk Singh. Dengan sejumlah advokasi, keputusan pada Selasa membuatnya berlaku untuk semuanya. Fanning mengatakan, militer akan tetap mengawasi ketat penerapan aturan ini.