Jumat 13 Jan 2017 03:13 WIB

Pemkot Dumai Dukung Proyek Kereta Api Sumatra

Red: Hazliansyah
  Sejumlah pekerja melakukan peninggian rel kereta api pada proyek pembangunan rel ganda jalur Pekalongan-Semarang, di Semarang, Jateng, Jumat (7/2). (Antara/R. Rekotomo)
Sejumlah pekerja melakukan peninggian rel kereta api pada proyek pembangunan rel ganda jalur Pekalongan-Semarang, di Semarang, Jateng, Jumat (7/2). (Antara/R. Rekotomo)

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI, RIAU -- Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau, menyatakan kesiapan dan mendukung penuh proyek pembangunan jalur kereta api lintas Sumatra dengan membantu proses sertifikasi tanah Markas Satuan Radar TNI AU di Dumai.

Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo mengatakan, rel jalur kereta api penghubung sejumlah daerah di Sumatera ini nantinya akan terbentang di sebagian tanah Markas Satradar Dumai sekitar 4.000 meter persegi.

"Kelanjutan pembangunan kereta api jalur sumatera ini telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama di markas TNI AU, dan Dumai diminta membantu proses sertifikasi tanah markas satuan radar yang terkena lintasan rel kereta api," kata Eko melalui press rilis Bagian Humas Pemkot Dumai, Kamis.

Disebutkan, pemerintah daerah sangat siap dan komit untuk membantu percepatan proyek strategis bidang transportasi massa ini sesuai kewenangan dimiliki agar pelaksanaan berjalan baik.

Dalam rakor diikuti juga tim teknis perkeretaapian Kemenhub RI dan Provinsi Riau, dan diputuskan bahwa jalur melintasi kawasan Satradar Dumai disarankan untuk disetujui dengan sejumlah persyaratan.

Satradar sebagai salah satu objek vital pertahanan negara, maka lintasan rel kereta api yang akan menggunakan aset tanah TNI AU disarankan untuk dilanjutkan dengan syarat tidak menimbulkan getaran, kebisingan dan gangguan keamanan.

Selain itu, akses masuk ke markas Satradar 232 Dumai di Kecamatan Bukit Kapur diatas jalan kereta api harus memenuhi syarat untuk pergerakan radar mobile, dan bangunan di dalam area agar dipindahkan.

"Prinsipnya forum rapat menyarankan pembangunan jalur kereta api dapat disetujui dengan sejumlah syarat, dan selanjutnya diserahkan kepada pimpinan TNI AU sebagai bahan pertimbangan," kata Eko.

Selama proses pembangunan, Balai Perkeretaapian wilayah Sumatra Bagian Utara diharap agar membantu TNI AU mendirikan pagar tembok batas tanah dan renovani pos jaga serta sertifikasi tanah sesuai ketentuan berlaku.

Penggunaan aset tanah TNI AU untuk jalur kereta api dengan pola alih sesuai ketentuan berlaku agar segera dibuatkan naskah pernyataan bersama antara TNI AU dengan Perkeretaapian Kemenhub.

Pimpinan rapat, Kadisfaskonau Marsekal Pertama TNI Ruslan Effendi berharap pembangunan dan operasional kereta api agar tidak mengganggu operasional radar sebagai aset penting untuk pertahanan negara.

"Hasil rapat akan kita sampaikan kepada badan pertimbangan pimpinan dalam pengambilan keputusan lebih lanjut terkait kelanjutan pembangunan kereta api yang melintas di Satrad 232 Dumai," ujarnya.

Rakor ini berlangsung di ruang rapat Disfaskonau Mabes TNI AU di Jakarta, dihadiri tim teknis aset TNI AU, Koopsau I, Kohanudnas, Kosekhahudnas III, Lanud Roesmin Nurjadin, Satradar 232 Dumai, Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Balai Teknik Perkeretaapian Sumatra Bagian Utara, Pemprov Riau dan Pemkot Dumai.

Info tambahan, Kementerian Perhubungan RI telah menetapkan jalur kereta api trans Sumatera Lintas Rantau Prapat-Duri-Dumai dengan nomor KP.666 tahun 2015 tanggal 11 Desember 2015 melintasi tanah TNI AU di Satrad 232 Dumai seluas kurang lebih 4.000 meter persegi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement