REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Prof Dr Jaffar Siddik berpendapat produk buku terjemahan Alquran dari berbagai bahasa daerah di tanah air akan memperkaya khasanah pengetahuan agama.
"Terjemahan buku Alquran tersebut, bertujuan untuk lebih mudah dipahami oleh masyarakat daerah yang warganya masih menggunakaan bahasa daerah tersebut," kata Jaffar di Medan, Ahad (15/1).
Menurut dia, Kementerian Agama meluncurkan tiga buku terjemahan Al Quran bahasa daerah, yaitu dalam bahasa batak Angkola, Toraja, dan Mongondow, perlu didukung dan disambut baik.
"Kedepan, Kementerian Agama diharapkan perlu menterjemahkan ke dalam bahasa-bahasa daerah lainnya, karena hal itu juga dianggap penting sehingga adanya pemerataan," ujar Jaffar.
Ia menyebutkan, gagasan yang dilakukan Kementerian Agama itu, menterjemahkan Alquran merupakan terobosan baru, dan juga pemikiran-pemikiran yang brilian.
Oleh karena itu, katanya, Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama harus menyukseskan dan turut memajukan program pembuatan buku terjemahan Alquran dengan menggunakan bahasa daerah lainnya.
"Hal tersebut merupakan kemajuan bagi masyarakat yang ada di daerah, dan semakin lebih memahami Alquran," ucapnya.
Jaffar menjelaskan, bahasa Batak Angkola adalah bahasa yang paling mirip dengan bahasa Batak Toba, di samping letak geografis yang berdekatan.
Selain itu, bahasa Angkola sedikit lebih lembut intonasinya daripada bahasa Toba. Bahasa Batak Angkola meliputi daerah Padangsidempuan, Batang Toru, Sipirok, dan seluruh bagian kabupaten Tapanuli Selatan.
"Produk buku terjemahan Alquran ke bahasa daerah, adalah sesuai dengan perkembangan dan kemajuan zaman, serta dinamika masyarakat.Dan juga membantu pelestarian bahasa daerah agar tidak mengalami kepunahan," kata Guru Besar Universias Islam Negeri (UIN) Sumut.
Sebelumnya, Kementerian Agama meluncurkan tiga buku terjemahan Al Quran bahasa daerah, yaitu dalam bahasa batak Angkola, Toraja, dan Mongondow.
"Kami melihat tidak semua masyarakat Muslim di Indonesia punya pemahaman yang baik tentang bahasa Indonesia, sehingga ada kebutuhan Alquran diterjemahkan ke bahasa daerah," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam acara peluncuran terjemahan Al Quran bahasa daerah di Jakarta, Senin.
Dia juga menjelaskan bahwa secara substantif ada beberapa manfaat terjemahan Alquran bahasa daerah, salah satunya memberikan pelayanan umat beragama bagi yang tidak akrab dengan bahasa Indonesia.
"Terjemahan ini diharapkan bermanfaat bagi masyarakat lokal yang beragama Islam agar punya kesempatan memahami isi Alquran untuk pedoman hidup kesehariannya," kata Lukman.
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa terjemahan Alquran bukanlah Al Quran itu sendiri.
Terjemahan Alquran merupakan sebatas upaya optimal untuk menangkap sepenuhnya esensi dari apa yang ada dalam Alquran.