Senin 16 Jan 2017 18:56 WIB

Konflik Israel-Palestina Harus Segera Diakhiri

Anak Palestina (ilusrasi)
Foto: EPA/Nabil Mounzer
Anak Palestina (ilusrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  PARIS -- Sekjen Liga Arab Ahmad Abu al-Ghayd menjelaskan, bahwa Konferensi Internasional untuk Perdamaian Israel-Palestina di Paris merupakan langkah kongkrit untuk menyelesaikan penjajahan Israel di Palestina. Dengan harapan, kedua belah pihak menyetujui hasil kesepakatan berdasarkan perjanjian tahun 1967.

Konferensi ini dimulai di ibu kota Perancis, Paris (15/1) yang dihadiri oleh 70 negara dan lima LSM internasional. “Lebih dari seperempat abad, perundingan damai antara Israel-Palestina masih belum terselesaikan. Pertemuan ini merupakan momen bersejarah untuk mengakhiri penjajahan Israel atas Palestina,” tegas Sekjen Liga Arab. 

“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah Perancis yang telah mendukung penuh proses perdamaian ini. Karena ini adalah bagian penting dari upaya mewujudkan perdamaian di Timur Tengah,”  tambahnya, seperti dirilis Quds Net News Agency.

Harapannya, hasil pertemuan ini, bisa melanjutkan proses rekonsiliasi politik kedua belah pihak. Sehingga, seluruh negara yang hadir saat ini bisa memberikan masukan dan menjadi saksi atas perjanjian damai bersejarah di awal 2017.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement