Selasa 17 Jan 2017 21:54 WIB

KPK Awasi Ketat Sumatra Utara

 Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi
Foto: Republika/ Wihdan
Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi

REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT -- Gubernur Tengku Erry Nuriadi menjelaskan saat ini Sumatra Utara terus diawasi secara ketat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk juga polisi, jaksa, LSM maupun wartawan.

"Saya persilakan siapapun untuk mengawasi pemerintahan di Sumatra Utara ini, termasuk kabupaten dan kota," kata Gubernur Sumut Tengku Erry Nuriadi di Stabat, Selasa (17/1). Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan daerah ini merupakan 10 daerah di Indonesia yang rawan korupsi dan jual beli jabatan.

"Kita persilakan KPK, polisi, jaksa, wartawan, LSM untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan di Sumatra Utara ini termasuk di seluruh kabupaten dan kota," tegasnya.

Untuk kasus jual beli jabatan, Erry Nuriadi mengatakan pemerintah Provinsi Sumut telah menjalankan undang-undang tentang aparatur sipil negara (ASN), dengan melakukan lelang untuk setiap jabatan di pemerintahan. Sedangkan untuk korupsi, pihaknya telah meminta setiap saat pengguna anggaran agar sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan transparan. Dia juga sudah menghimbau kabupaten dan kota di Sumut untuk melakukan hal yang sama baik untuk jabatan di ASN maupun untuk para pengguna anggaran.

Sementara itu sebelumnya pada Senin lalu (9/1) KPK menetapkan 10 provinsi di Indonesia sebagai daerah yang rawan korupsi dan rawan jual beli jabatan. Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan daerah yang ditetapkan sebagai rawan korupsi karena dana anggaran yang besar dan pernah dipimpin oleh kepala daerah yang tersangkut korupsi.

Meskipun 10 daerah tersebut merupakan daerah rawan namun KPK tetap akan mengawasi daerah lainnya karena jual beli jabatan disinyalir terjadi di seluruh daerah di Indonesia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement