REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana bansos pramuka. Terlebih, menurutnya, sudah sewajarnya sebagai warga negara yang baik untuk mengikuti aturan yang berlaku.
"Saya sebagai warga negara yang baik pasti mengerti betul dan saya siap untuk mengikuti aturan (memenuhi panggilan Bareskrim Polri)," kata Sylvi seusai menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
(Baca juga: Agus Pastikan Pemanggilan Sylvi oleh Bareskrim tak Ganggu Kampanye)
Sylvi enggan menanggapi kemungkinan pemanggilan tersebut adalah upaya dari pihak tertentu untuk mencoba mendiakreditkan paslon nomor urut satu. Menurutnya, yang terpenting adalah Agus-Sylvi adalah orang yang taat hukum dan siap mengikuti aturan-aturan hukum yang ada.
"Lihat saja nanti (apakah pemanggilan tersebut upaya dari pihak tertentu atau bukan). Saya sama Mas Agus sepakat, kita orang yang taat hukum, kita akan ikutin aturan-aturan hukum. Kalau dipanggil ya jalan," ucap Sylvi.
Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dikabarkan akan memanggil Sylviana Murni. Sylviana dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda gerakan pramuka DKI tahun anggaran 2014 dan 2015.