Kamis 19 Jan 2017 19:25 WIB

Emirsyah Satar 'Terbelit' Mesin Pesawat

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Teguh Firmansyah
  Emirsyah Satar
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Emirsyah Satar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan korupsi berbentuk suap yang melibatkan mantan Bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Dugaan penyuapan itu terjadi pada proses pengadaan mesin pesawat airbus A330.

Agus menjelaskan, saat membeli pesawat, perusahaan yang mengeluarkan jenis pesawatnya itu hanya sebagai penyedia rangka. Sedangkan mesinnya, kata dia, pembeli bisa memilihnya di antara banyak perusahaan penyedia mesin pesawat.

"Ternyata kalau kita beli pesawat, itu rangkanya disediakan oleh Airbus, kemudian mesinnya itu bisa milih, antara lain yang bersedia itu, kalau enggak salah, adalah Rolls-Royce," tutur dia dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (19/1).

Proses berikutnya, menurut Agus, perusahaan asal Inggris itu mengajukan penawaran lebih lanjut. Dalam penawaran tersebut, Emirsyah sebagai pihak pembeli diiming-imingi sesuatu jika memilih Rolls-Royce sebagai penyedia mesin.

"Ini kemudian pabrik Rolls-Royce itu kemungkinan, karena masih kita selidiki lebih lanjut, menawarkan kalau beli mesin kami itu ada sesuatunya. Jadi kelihatannya polanya begitu. Tapi itu perlu pendalaman," ujar dia.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menambahkan, ada tiga jenis memang yang bisa digunakan untuk pesawat jenis airbus dalam kasus suap ini. Namun, KPK masih belum mengetahui secara pasti soal alasan Emirsyah memilih mesin Rolls-Royce sebagai mesin Airbus.

"Ini yang perlu kita perhatikan secara jelas. Apakah Rolls-Royce adalah pilihan terbaik untuk Airbus kita. Atau kenapa dia bisa menang. Kalau dia bisa menang, dan terbaik, ya syukur."

Baca juga,  KPK Tetapkan Emirsyah Satar Sebagai Tersangka.

"Tapi jangan sampai, karena ada feeback ini, itu yang kita pilih. Bahkan di tempat lain mngkn ada yang lebih murah sehingga KPK serius untuk ini." 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement