Jumat 20 Jan 2017 19:16 WIB

Mendikbud Apresiasi Langkah Polisi Tangkap Pungli KIP

Rep: Amri Amrullah/ Red: Angga Indrawan
Mendikbud Prof Muhadjir Effendy.
Foto: UMM
Mendikbud Prof Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Efendy mengapresiasi keberhasilan pihak kepolisian Mataram dalam menangkap tangan pelaku pungutan kepada penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat yang ikut mengadukan pungli kepada Kemdikbud untuk ditindak lanjuti.

"Ada dua pelajaran penting dalam kasus ini. Pertama kemdikbud sedang gencar-gencarnya memberantas pungli, dan yang kedua kita juga sedang memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu melalui KIP," kata Mendikbud dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/1).

Menurut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini, tidak boleh ada yang menghalang-halangi niat baik pemerintah untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan. "Apalagi untuk kepentingan pribadi kepala PKBM dengan melakukan pungli KIP yang seharusnya menjadi hak anak-anak kita," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Mendikbud, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan semua pihak termasuk dengan kepolisian. "Terima kasih pak polisi yang terus ikut mengawal distribusi KIP agar tepat sasaran," ujar Muhajir.

Seperti diketahui, polisi melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku pungli KIP, Marzuki (46), Jumat pagi. Marzuki merupakan Ketua Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Hayatun Nufus, Mataram.

Mendikbud berharap KIP tahun ini lebih efektif menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Terutama untuk memberikan perhatian pada anak-anak di daerah terluar, terdepan dan terpencil. Juga kepada anak yatim dan yatim piatu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement