REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan belum mendapatkan informasi yang lengkap terkait beredarnya kabar bahwa salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Kami belum mendapat informasi lengkap tentang hal tersebut," ujar dia saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, tentang OTT yang dilakukan KPK terhadap salah satu hakim MK, Kamis (26/1).
Febri mengatakan, pihaknya masih harus memastikan secara lengkap soal kabar OTT itu. Perkembangan informasi terkait OTT itu pun akan segera disampaikan KPK. "Masih kita pastikan terlebih dahulu. Perkembangannya akan kami sampaikan segera," kata dia.
Seperti diketahui, terbetik kabar soal penangkapan OTT KPK terhadap salah satu hakim di MK, Kamis (26/1) pagi ini. Belum diketahui pasti terkait kasus apa OTT tersebut.
(Baca Juga: MK akan Beri Pernyataan Soal Kabar Tangkap Tangan Patrialis Akbar)