Kamis 26 Jan 2017 21:37 WIB

In Picture: Patrialis Ditetapkan Tersangka OTT KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (tengah) bersama Basaria Pandjaitan (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan pers terkait OTT yang melibatkan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar di Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) berbincang bersama Basaria Pandjaitan (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait OTT yang melibatkan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar di Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) berbincang bersama Basaria Pandjaitan (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait OTT yang melibatkan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar di Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (tengah) bersama Basaria Pandjaitan (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan kepada awak media terkait OTT yang melibatkan hakim MK Patrialis Akbar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/1) malam. (FOTO : Raisan Al Farisi/Republika)

Keterangan pers KPK terkait OTT yang melibatkan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar di Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar keterangan pers terkait OTT yang melibatkan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar di Jakarta, Kamis (26/1).

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement