Jumat 27 Jan 2017 17:44 WIB

MK Bebas Tugaskan Patrialis Akbar Mulai Hari Ini

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar masuk kedalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar masuk kedalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membebastugaskan Patrialis Akbar dari tugas dan kewenangannya sebagai hakim konstitusi. Pembebastugasan ini terhitung sejak Jumat (27/1) ini. Langkah ini mengacu pada pasal 4 Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2014.

Ketua MK Arief Hidayat menuturkan, pembebastugasan terhadap Patrialis ini merupakan usulan dari Dewan Etik MK yang kemudian dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) hingga akhirnya memutuskan demikian. Selain pembebastugasan Patrialis itu, MK juga akan membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). "MK telah menetapkan nama-nama calon anggota MKMK sebanyak lima orang," ujar dia di kantor MK, Jakarta Pusat, Jumat (27/1).

Kelima calon tersebut adalah Hakim Konstitusi Anwar Usman, seorang anggota dari Komisi Yudisial, mantan Hakim Konstitusi Achmad Sodiki, guru besar Ilmu Hukum Bagir Manan, dan seorang dari kalangan tokoh masyarakat yaitu As'ad Ali.

"Setelah nama-nama tersebut terkonfirmasi dan terpenuhi seluruhnya, maka akan segera ditetapkan dengan Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi tentang Pembentukan MKMK ini dan tentang keanggotaan MKMK," tambah dia.

Arief juga menambahkan, MKMK akan berperan memeriksa Patrialis Akbar sebagai Hakim Terduga dalam proses pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan lanjutan. Serta juga mengambil keputusan akhir dalam Rapat Pleno MKMK.

(Baca Juga: Dikabarkan Kena OTT KPK, Rumah Patrialis Akbar Sepi)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement