REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Bupati Bandung Dadang M Naser mengakui penanganan sampah di Kabupaten Bandung relatif lamban disebabkan adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) berdasarkan Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Penanganan sampah memang lambat, bahkan tiga hari sampah belum diangkut, mohon maaf kepada masyarakat karena ada peralihan SOTK," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Soreang, Jumat (27/1).
Meski begitu, ia menuturkan kendala-kendala yang dihadapi sebenarnya tidak boleh menjadi penyebab penanganan sampah lamban. Sebab, operasional yang dibutuhkan siap disediakan. Saat ini, menurutnya pihaknya mendorong agar penanganan sampah dilakukan berbasis masyarakat dengan menggunakan teknologi yang saat ini tengah diupayakan. Sebab, selama ini, penanganan masih dilakukan secara konvensional dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kotim Dukung Pemanfaatan Sampah Jadi Bahan Bakar
Selain itu, Pemkab Bandung tengah mendorong pengolahan sampah dengan konsep Bank Sampah Sabilulungan. Dimana, terdapat 4-5 hektar di Baleendah yang akan digunakan untuk uji teknologi dan manajemen.
Dirinya menambahkan pihaknya mengajak unsur swasta yang ingin berkontribusi dan serius terlibat dalam penanganan sampah di Kabupaten Bandung. Saat ini sudah terdapat investor dalam negeri yang berminat untuk mengelola sampah.
"Saya ingin minta serius yang mau investasi di bidang sampah kepada dinas terkait dipotong perizinan supaya cepat. Ada komunikasi beberapa investor dan tertarik di bidang sampah," kata dia.
Dadang mengatakan saat ini juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup tengah mengikuti kegiatan di Filipina untuk mendapatkan materi tentang penanganan sampah di negara tersebut.