Senin 30 Jan 2017 15:53 WIB

Tak Percayai Hadis Nabi, MUI NTB: Ajaran SA di Mataram Sesat

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi ajaran sesat.
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi ajaran sesat.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB Syaiful Muslim menegaskan, pengajaran Rumah Mengenal Alquran (RMA) yang digagas SA dinilai telah keluar dari koridor agama Islam.

"Yang jelas dia sesat, ajarannya ingkar sunah, dia tidak percaya hadis," ujarnya usai pertemuan tertutup di Mapolda NTB, Senin (30/1).

MUI NTB sejatinya sudah mendorong SA untuk kembali kepada Islam yang sesungguhnya dan bertaubat. Namun, perempuan asal Jawa Timur tersebut mengaku bersikukuh bahwa dia menyampaikan sesuatu yang benar. "Kita dorong kembali ke Islam yang benar tapi dia tidak mau," ujarnya.

Selain ingkar sunah, SA dalam pengamatannya juga tidak menggunakan Alquran dalam bahasa Arab, melainkan hanya melalui terjemahan versi bahasa Indonesia. Syaiful menilai, apa yang dilakukan SA terkesan aneh, lantaran dia dianggap tidak menguasai atau paham Alquran.

Syaiful menambahkan, keanehan lain juga datang dari ucapan salam yang berbeda dengan ucapan salam umat Islam pada umumnya. MUI NTB, kata dia, melakukan tindakan cepat dengan menyampaikan permasalahan ini ke Polda NTB untuk segera diamankan.

"Kita sampaikan ke Kapolda NtB untuk diamankan biar masyarakat tidak marah, harus diproses hukum. Kita mohon polisi mengurusnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlalu," katanya.

Ketua Komisi Fatwa MUI NTB Mutamiudin Ibrahim menegaskan, SA sudah berada di luar Islam lantaran tidak memercayai hadis nabi. Selain itu, SA juga mengajarkan tidak perlu salat dan puasa lantaran dianggap tidak ada dalam Alquran.

"Ia katakan, kita tidak perlu salat, tidak perlu puasa, karena cara-cara salat dan puasa itu di hadis, tidak di Alquran," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement