Selasa 31 Jan 2017 09:30 WIB

2.000 Personel Polisi Terkonsentrasi di Setiap Sidang Ahok

Rep: Muhyiddin/ Red: Nur Aini
Pengamanan siidang kasus penistaan agama yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.  (ilustrasi)
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Pengamanan siidang kasus penistaan agama yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Seperti sidang sebelumnya, pihak kepolisian kembali mengerahkan ribuan personelnya untuk mengawal sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, pihaknya akan tetap memberlakukan pengamanan ketat selama jalannya sidang. Menurut dia, Jalan Raya RM Harsono juga tetap ditutup seperti biasanya. Setiap kali sidang, kata Argo, jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan selalu mengerahkan lebih dari 2.000 personelnya.

"Pengamanan dilakukan seperti biasa sesuai SOP ya. Pertama lokasi sidang. Kedua, halaman Kementan juga kita amankan. Jangan sampai rekan media terganggu. Ketiga, di luar di Jalan Kementan (Jalan Raya RM Harsono) tetap kita lakukan penutupan," ujar Argo kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (31/1).

Argo menambahkan, dalam sidang yang ke delapan ini diharapkan massa dua kubu itu tetap melakukan orasinya dengan tertib seperti hari-hari biasanya. Polisi pun akan tetap memisahkan kedua massa tersebut menggunakan kawat berduri. "Kita berharap kedua kubu tidak bersatu dan dipisah. Jika berorasi tidak saling ganggu," kata dia.

Dalam sidang kedelapan hari ini JPU akan menghadirkan lima orang saksi. Kelima orang tersebut yakni, saksi pelapor, Ibnu Baskoro, dua orang saksi fakta yang merupakan nelayan di Kepulauan Seribu, yakni Zainudin Alias Panel, dan Saifudin alias Deny.

Selain itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin dan salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar juga akan dihadirkan JPU. Kendati demikian, seluruh saksi tersebut belum terkonfirmasi akan hadir.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement