REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu sekitar pukul 10. 40 WIB dan memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum. Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), KH. Bachtiar Nasir dan Juru Bicara FPI, Munarman juga datang.
Rizieq mengatakan kedatangan untuk memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputri untuk dugaan upaya mangkar. "Kalau dalam pertemuan ibu Rachmawati pernah ke rumah saya, saya pernah ke rumah ibu Rachmawati. Selain itu, ibu Rachmawati pernah ikut aksi dan pernah mengikuti pertemuan dengan ormas Islam dan ormas nasional," kata Rizieq.
Dia menegaskan bahwa semua pertemuan dengan Rachmawati tidak ada sama sekali rencana upaya makar maupun pemufakatan makar. "Jadi pertemuan kami terkait semua dengan upaya aksi 411 dan 212, itu yang selama ini kita lakukan," kata Rizieq.
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dugaan upaya makar antara lain Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, Rachmawati, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thaha, Hatta Taliwang dan Alvin Indra.
Polisi juga telah meminta keterangan pakar ekonomi Ichsanuddin Noorsy sebagai saksi yang diduga menghadiri pertemuan yang digelar Rachmawati Soekarnoputri. Sementara itu, selama dalam menjalani pemeriksaan massa pendukung Rizieq, Bachtiar Nasir dan Munawarman memenuhi jalur lambat depan Polda Metro Jaya sambil melakukan orasi.