REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tingkat inflasi Januari 2017 tercatat sebesar 0,97 persen, sementara inflasi tahun ke tahun sebesar 3,49 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis, sumbangan inflasi tertinggi diberikan oleh kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 2,35 persen. Di dalamnya terdapat kenaikan tarif adminsitrasi surat kendaraan bermotor dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) umum nonpenugasan.
Sementara kelompok kedua yang menyumbang inflasi tertinggi adalah perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar di mana di dalamnya terhitung adanya pengalihan subsidi listrik golongan 900 Volt Ampere (VA). Sedangkan kelompok ketiga yang menyumbang inflasi adalah kelompok bahan makanan yang di dalamnya tercatat adanya kenaikan harga komoditas cabai rawit merah.
Kepala BPS Suhariyanto menyebutkan, inflasi Januari 2017 ini memang lebih besar dipengaruhi oleh administered prices atau harga-harga yang diatur pemerintah seperti tarif listrik dan tarif pengurusan STNK. Sementara kenaikan harga BBM umum nonpenugasan yang menjadi wewenang PT Pertamina (persero) juga dianggap menyumbang angka inflasi. Di sisi lain, meroketnya harga cabai di awal tahun dinilai tak menyumbang angka inflasi begitu besar.
Bila dirinci, maka kenaikan BBM umum nonpenugasan menyumbang andil 8 persen terhadap inflasi Januari. Sementara kenaikan biaya STNK menyumbang 24 persen dan pengalihan subsidi listrik menyumbang inflasi 19 persen. "Harus terus diwaspadai, maka pemerintah dan BI susun langkah strategis untuk kendalikan inflasi tahun 2017. Disadari bahwa administered prices akan pengaruhi inflasi, maka inflasi pangan harus dikendalikan," kata Suhariyanto dalam konferensi persnya di Kantos Pusat BPS, Rabu (1/2).
BPS juga merilis, angka inflasi tertinggi terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat dengan nilai 1,82 persen. Sementara tingkat inflasi terendah justru terjadi di Manokwari, Papua Barat. Suhariyanto menjelaskan, nilai inflasi tahun kalender untuk Januari 2017 ini memang lebih tinggi dibanding angka yang tercatat pada Januari 2015 dan 2016. Namun, raihan inflasi Januari 2017 ini menurun dibandingkan angkanya di Januari 2014 dengan angka 1,07 persen.
Secara umum, beberapa komoditas yang tercatat mengalami kenaikan harga pada Januari 2017 antara lain adalah biaya perpanjangan STNK, tarif listrik, tarif pulsa ponsel, cabai rawit, bensin, ikan segar, daging ayam ras, dan tarif sewa rumah. Selain itu, rokok filter, beras, tarif kontrak rumah, dan upah pembantu rumah tangga juga tercatat mengalami kenaikan. Sementara beberapa komoditas yang justru mengalami penurunan harga adalah makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau.
Baca juga: BPS: Biaya STNK dan Tarif Listrik Angkat Inflasi Januari 2017