Rabu 01 Feb 2017 13:25 WIB

LD PBNU: Tim Ahok Menyerang Pribadi KH Ma'ruf Amin

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bayu Hermawan
KH Maruf Amin
Foto: Republika/Maman Sudiaman
KH Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Dakwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU), Maman Imanulhaq menegaskan pihaknya berkewajiban membela marwah ulama-ulama. Hal tersebut terkait sikap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menilai KH Ma'ruf Amin memberikan keterangan palsu dipersidangan.

Maman mengatakan, kehadiran KH. Ma'ruf Amin di pengadilan dalam kapasitasnya sebagai ahli hukum agama, bukan sebagai terdakwa. Kehadiran beliau sebagai sikap warga negara yang taat, menghargai dan menghormati proses hukum. Beliau dihadirkan ke persidangan untuk memberikan Keterangan sebagai seorang ahli.

"Keterangan yang diberikan oleh KH. Ma’ruf Amin, berdasarkan pengamatan kami, sudah sesuai dengan kompetensi maupun kapasitasnya sebagai ahli agama Islam," ujarnya, Rabu (2/1).

"Kami menyayangkan sikap, perilaku maupun kata-kata dari terdakwa dan tim pengacaranya, dengan alih-alih menolak keterangan Kiai Ma’ruf Amin sebagai ahli. Pertanyaan yang ditujukan kepada Kiai Ma’ruf Amin lebih merupakan sikap yang mempertontonkan Argumentum Ad Hominem atau menyerang pribadi Kiai Ma’ruf daripada mematahkan argumen yang terkait keahlian beliau. Padahal, ada tata cara menyampaikan keberatan yaitu di kesimpulan atau pledoi," jelasnya.

Maman melanjutkan, seharusnya semua pihak menghormati dan belajar dari KH. Maruf Amin. Sebab sebagaiRais Amm NU dan Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin yang telah memberi contoh bagaimana cara menghormati hukum, bertanggung jawab dan berani datang sendiri tanpa pengawalan dan pengerahan massa.

Maman menilai, saat ini Indonesia memasuki ujian terberat dalam kehidupan bernegara. Rakyat Indonesia telah kehilangan jati diri bangsa. Selain itu, sikap saling menghargai dan menghormati berubah jadi saling menghakimi dan saling menghabisi.

"Kita paceklik nilai luhur bangsa. Karena itu, seyogyanya kita terus saling menjaga diri jangan sampai terjebak oleh permainan kelompok yang menggiring opini publik untuk membenturkan sesama anak bangsa. Sikap kita tegas menghormati proses hukum yang adil dan beretika. Dan sebagai warga nahdliyin, kita mempunyai kewajiban menjaga marwah ulama dan para tokoh bangsa yang akhir-akhir ini menjadi sasaran hinaan, dan kebencian dari pihak yang rabun sejarah," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement