Kamis 02 Feb 2017 11:21 WIB

Dugaan Penyadapan SBY, Jokowi: Kok Barangnya Dikirim ke Saya?

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta pemerintah agar menegakkan hukum terkait tuduhan penyadapan yang dialamatkan kepada dirinya. Tuduhan penyadapan ini terkait tudingan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim kuasa hukumnya, yang menyebut SBY memesan fatwa penodaan agama kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mempertanyakan mengapa masalah dugaan penyadapan tersebut juga dikaitkan dengan pemerintahan. Sebab, menurut Jokowi, isu dugaan penyadapan tersebut pertama kali muncul dalam persidangan terdakwa Ahok yang diduga melakukan penodaan agama.

"Gini lho saya hanya ingin menyampaikan yang kemarin ya. Itu kan isu pengadilan, itu isunya di pengadilan lho ya. Dan yang bicara itu kan pengacara, pengacaranya Pak Ahok dan Pak Ahok, iya ndak? iya kan. Lah kok barangnya dikirim ke saya," kata Presiden Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (2/1).

Presiden menilai, masalah dugaan penyadapan yang melibatkan ketua umum Partai Demokrat tersebut tak ada kaitannya dengan dirinya. "Iya? Iya nggak ada hubungannya," tambah Jokowi.

Ia meminta agar masalah ini justru ditanyakan ke pihak pengadilan dan juga tim pengacara Ahok yang menduga adanya keterlibatan SBY dalam kasus yang menjerat Ahok. "(Penyadapan) Itu juga isu pengadilan tanyakan ke sana. Tanyakan. Yang berbicara tanyakan, jangan barangnya dibawa ke saya. Yang bicara itu isu pengadilan kok," kata Jokowi.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, pemerintah tak pernah menginstruksikan untuk melakukan penyadapan kepada SBY. Terlebih, SBY merupakan mantan presiden.

Kendati demikian, Pramono menyampaikan bahwa pemerintah enggan menanggapi terkait proses persidangan terdakwa  Ahok yang menyebut adanya percakapan antara SBY dengan Ma'ruf Amin.

Dalam konferensi pers yang digelar, Ketua Umum Partai Demokrat SBY angkat bicara terkait tudingan terdakwa Ahok dan tim kuasa hukumnya, yang menyebut dirinya memesan fatwa penodaan agama kepada Ketua MUI KH Ma'ruf Amin.

SBY mengatakan, tudingan pihak Ahok memunculkan spekulasi beragam kepada publik. Namun, SBY mempertanyakan tudingan pihak Ahok yang menyebut ada bukti percakapan via telpon antara dirinya dengan Kiai Ma'ruf.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement