Sabtu 04 Feb 2017 11:17 WIB

Kapolri: Polisi tak Sadap SBY

Red: Yudha Manggala P Putra
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Foto: ANTARA FOTO/AGR/Izaak
Kapolri Jenderal Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan kepolisian tidak melakukan penyadapan terhadap presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Dugaan penyadapan muncul setelah dalam persidangan kasus penistaan agama Selasa kemarin, kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyinggung soal komunikasi telepon antara SBY dan Ma'ruf perihal fatwa kasus penistaan agama.

"Saya tegaskan, tidak ada Polri melakukan penyadapan terhadap Bapak SBY," kata Tito usai meluncurkan Aplikasi Smile Police Polda Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (4/2).

Tito juga menyatakan siap memberi penjelasan jika dipanggil oleh Komisi III DPR RI. "Tidak ada masalah kalau dipanggil," tambahnya. Menurut dia, Polri siap dengan pertemuan dengan Komisi III karena memang dalam waktu dekat akan digelar rapat kerja dengan para wakil rakyat tersebut.

(Baca Juga: SBY Minta Jokowi Berikan Penjelasan Ihwal Penyadapan)

Sebelumnya, Presiden keenam RI, SBY meminta Presiden Joko Widodo ikut turun tangan ihwal penyadapan yang diduga diarahkan kepadanya. Apalagi, kata ia, jika yang menyadap bukan Ahok, namun lembaga negara seperti Polri atau Badan Intelijen Negara (BIN).

"Kalau institut negara Polri atau BIN, menurutnya negara ikut bertanggung jawab.  Saya mohon Pak Jokowi memberikan penjelasan darimana penyadapan itu, siapa yang menyadap itu, supaya jelas," ujar SBY saat memberikan keterangan pers ihwal tudingan rekaman percakapan ia dan Ketum MUI Ma'ruf Amin yang diperoleh tim pengacara Ahok, Rabu (1/2).

(Baca Juga: Dugaan Penyadapan SBY, Jokowi: Kok Barangnya Dikirim ke Saya?)

Apakah Anda orang yang pandai berbicara

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement