Selasa 07 Feb 2017 06:49 WIB

Taman Satwa Taru Jadi Relokasi THR Sriwedari

Rep: Andrian Saputra/ Red: Indira Rezkisari
Orang utan di Taman Satwa Taru Jurug Solo.
Foto: Antara
Orang utan di Taman Satwa Taru Jurug Solo.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pengelola Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Kota Solo tak keberatan jika manajemen Taman Hiburan Rakyat (THR) berniat untuk menggunakan sebagian lahan TSTJ.  Direktur TSTJ  Bimo Widodo  mengatakan, pihaknya masih memiliki lahan yang memadai untuk kegiatan komersil.

"Tergantung dari sana (manajeman THR), kami di sini silakan oke saja kalau mau ditempati. Mau di mana, konsepnya seperti apa nanti kita kaji," tutur Bimo pada Senin (6/2).

Diketahui Pemerintah Kota Solo tak memperpanjang kontrak sewa lahan di Sriwedari yang saat ini digunakan oleh THR. Hal ini dikarenakan, Pemkot berencana untuk melakukan penataan di kawasan Sriwedari untuk dijadikan ruang terbuka hijau dan rencana pembangunan masjid Raya Solo.

Beberapa waktu lalu, Wali Kota Solo, FX. Hadi Rudyatmo menyodorkan solusi agar manajemen THR bisa menggunakan lahan di TSTJ."Dari 14 hektare lahan TSTJ itu 10 hektarenya untuk konservasi sedang dua hektare untuk lahan parkir dan sisanya dapat dimanfaatkan untuk komersil," jelas dia.

Kendati demikian, jelas dia, hingga saat ini manajemen THR belum melakukan komunikasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement