REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Ketua Dewan Pers Yosep Adi Praasetyo, menuturkan wartawan bukan praktisi. Ia menegaskan, wartawan ialah suatu profesi yang memiliki keharusan menjalankan kode etik.
"Wartawan adalah profesi bukan praktisi," kata Yosep di Konvensi Nasional Media Massa," Rabu (8/2). Ia menerangkan, profesi wartawan miliki arti memegang teguh kode etik, serta harus berusaha tingkatkan kompetensi. Karenanya, Dewan Pers terus mendorong uji kompetensi bagi wartawan itu sendiri, serta verifikasi kepada media massanya.
Baca juga: HPN Serukan Maluku Jadi Destinasi Wisata Utama di Indonesia
Yosep menekankan, pers Indonesia harus bisa ke luar dari segmentasi yang ada, terutama untuk membuat perlindungan bagi wartawan. Ia merasa, banyak aspek yang masih harus diselesaikan, sehingga jangan berkelut di satu masalah saja. "Wartawan Indonesia masih sibuk dengan amplop, bodrek kita harus ke luar dari itu semua, move on," ujar Yosep.