Kamis 09 Feb 2017 06:20 WIB

Polres Ambon Larang Perayaan Hari Valentine

Red: Yudha Manggala P Putra
Peserta aksi damai menolak peringatan hari valentine saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (14/2).  (Republika/Wihdan)
Peserta aksi damai menolak peringatan hari valentine saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (14/2). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease mengeluarkan larangan perayaan hari kasih sayang atau valentine;s day pada 14 Februari 2017.

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau- Pulau Lease AKBP Harold Huwae menyatakan, pihaknya tidak akan memberikan izin keramaian dalam bentuk apapun kepada warga kota pada 14 Februari untuk merayakan hari valentine.

"Perayaan valentine's day telah menjadi rutinitas tahunan para kawula muda di Ambon yang menggunakan kesempatan tersebut untuk pesta, serta atraksi balapan di sejumlah ruas jalan. Kita tidak akan memberikan izin bagi perayaan karena waktunya bertepatan dengan masa tenang jelang pelaksanaan Pilkada serentak," kata Kapolres di Ambon, Rabu (8/2).

Ia mengatakan, seluruh kegiatan yang dianggap mengganggu ketertiban umum tetap akan dilarang. Valentine tidak harus dirayakan dengan hura-hura bisa dengan cara yang lain. Perayaan yang dilakukan kawula muda itu merupakan budaya barat yang tidak bisa disamakan dengan kegiatan lainnya, sehingga tetap dilarang.