Jumat 10 Feb 2017 12:17 WIB

Pemprov Bali Sosialiasikan Saber Pungli ke Desa

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Nidia Zuraya
ilustrasi Pungli
Foto: Pixabay
ilustrasi Pungli

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mulai menyosialisasikan perang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Satgas ini ikut mengedukasi dan memberi pemahaman manajemen desa, terkait tugas, fungsi, dan tanggung jawab perangkat desa dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kurangnya pemahaman perangkat desa bisa saja menimbulkan kesalahan. Satgas Saber Pungli akan turun langsung melakukan pengawasan," kata Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, Jumat (10/2).

Manajemen desa harus sesuai dengan Standar Norma Prosedur dan Kriteria (NSPK). Sudikerta berharap perangkat desa bisa mengubah cara berpikir negatif, misalnya pamrih dari tugas yang dikerjakan menjadi tulus dan ikhlas. Perangkat desa yang mengharapkan imbalan lebih dari ketentuan yang ada sudah disebut menyalahi NSPK. Ini bisa menjerat mereka ke ranah hukum.

Sudikerta mengingatkan jangan sampai ada pungutan-pungutan yang bisa merugikan masyarakat. Bidang-bidang yang potensial menjadi sumber aktivitas pungli di Bali, antara lain pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), akte, perizinan, hingga pembuatan sertifikat baru.

Inspektur Provinsi Bali, I Ketut Teneng menambagkan sosialisasi saber pungli ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dilingkup desa, menanggulangi praktek pungli, serta terbangun dan terciptanya sikap tegas dari masyarakat untuk menolak praktek pungli. Ia pun berharap ini bisa menjadi media berbagi tentan kendala yang dihadapi perangkat desa, terutama terkait hal-hal pengenyasan kemiskinan.

"Sejauh ini sudah ada 16 pengaduan terkait pungli yang sedang ditindaklanjuti," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement