REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengingatkan semua pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2017, menaati aturan selama masa tenang. Hal ini menyusul tahapan Pilkada yang akan memasuki hari tenang pada 12-14 mendatang.
"Para kandidat di masa tenang harus betul-betul bisa mematuhi perundang-undangan dan juga mengikuti Pilkada dengan baik," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/2).
Ia juga menekankan, agar tidak ada kegiatan-kegiatan yang melanggar seperti halnya politik uang. Apalagi sesuai aturannya, aktivitas yang berkaitan dengan kampanye saja sudah tidak diperbolehkan pada masa tenang. "Jangan menggunakan cara-cara money politik dan sebagainya," kata dia.
Tak hanya itu, Zulkifli juga mengingatkan penyelengara pemilu untuk netral. Baik itu Komisi Pemilihan Umum maupun Badan Pengawas Pemilu. "Yang pertama tentu KPU (Komisi Pemilihan Umum) agar melaksanakan tugas secara profesional, jujur, adil, tidak berpihak kemana pun tapi berpihak pada peraturan UU dan seluruh rakyat Indonesia," ujar Zulkifli.
Begitu juga dengan Bawaslu, sebagai pihak yang menjalankan fungsi pengawasan Pilkada harus menempatkan posisi netral dalam Pilkada. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan suasana Pilkada aman dan damai. "Tidak berpihak kepada kandidat manapun tapi berpihak pada peraturan UU dan merah putih," kata dia.
Ia mengungkap, pelaksaaan Pilkada yang merupakan bagian dari proses demokrasi harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Apalagi Pilkada diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia
Karena itu, ia juga mengajak masyarakat pemilih menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada. Pasalnya, pilihan tersebut akan menentukan kepala daerah tersebut masing-masing. "Sekali lagi gunakan hak dengan baik dan ingat walau pilihan berbeda siapa pun yang akan saudara pilih, ingat kita ini bersaudara, kita keluarga besar, kita jaga persatuan yang utama," katanya.