REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG BALAI -- Seorang oknum camat dan lurah berikut bawahannya diamankan di Tanjung Balai, Sumut, saat hendak pesta narkoba. Dari tangan mereka, petugas menyita sabu seberat 0,20 gram serta satu set alat isap atau bong.
Kelima tersangka yang diamankan, yakni Camat Teluk Nibung, Fahrijal Nasution (45 tahun); Hasan Basri, Lurah Sei Merbau; Ahmad Rinaldi, Kasi Pemerintahan Kantor Lurah Sei Merbau; Kamal Panjaitan, Kepala Lingkungan V Sei Merbau; dan Bangun Surya, Kepling II Sei Merbau. Mereka diringkus petugas BNN saat hendak menggunakan sabu di kantor Lurah Sei Merbau, kecamatan Teluk Nibung, Jumat (10/2).
"Informasi dari masyarakat bahwa di kantor Lurah Sei Merbau akan ada pesta narkoba. Yang pesta tersebut ada camat, lurah, PNS, dan kepling (kepala lingkungan)," kata Kepala BNN Kota Tanjung Balai AKBP Saharuddin Bangko, Sabtu (11/2).
Dari informasi tersebut, Saharuddin mengatakan, pihaknya langsung menuju ke lokasi dan mengamankan FN, AR, dan KP di ruang kerja Lurah Sei Merbau. Dari tangan mereka, petugas menemukan 0,20 gram sabu dan alat isap rakitan. Petugas lalu meringkus HB selaku Lurah Sei Merbau.
"Dari pengakuan mereka, barang bukti diperoleh dari BS. Tim kemudian langsung mengamankan BS," ujar dia.
Kepada petugas, seluruh tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinsial B. Namun, dia dapat melarikan diri saat petugas BNN melakukan penangkapan. "Hasil tes urine lima orang tersebut positif narkoba. Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di kantor BNNK Tanjung Balai," kata Saharuddin.