REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -— TNI Angkatan Udara akan menindak oknum anggotanya yang terbukti melakukan penganiayaan kepada warga di Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Demikian penegasan Kepala Dinas Operasi Lanud Atang Sendjaja Kolonel Pnb Muzafar usai pertemuan dengan warga yang dilakukan secara tertutup di Kantor Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap Sukabumi Ahad (12/2) siang.
Hadir dalam pertemuan dengan perwakila warga tersebut adalah Kepala Dinas Operasi Lanud Atang Sendjaja Bogor Kolonel Pnb Muzafar. Dari pertemuan tersebut disepakati perdamaian antara warga dan TNI AU.‘’ Untuk anggota saya yang terbukti pasti dihukum,’’ terang Kolonel Pnb Muzafar kepada wartawan.
Menurut dia, oknum TNI AU yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara terkait perusakan pos jaga TNI AU di Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Sukabumi lanjut dia pihaknya menyerahkan penanganan kasus tersebut oleh aparat kepolisian. Intinya, terang Muzafar, saat ini sudah tidak ada lagi permasalahan dengan warga di Ujunggenteng.
Ke depan, ia berharap kasus dugaan anarkis yang terjadi tidak terulang di kemudian hari. Menurutnya keberadaan pos jaga TNI AU di Ujunggenteng untuk mengamankan inventaris milik negara di sana. Ia juga membantah adanya amuk massa akibat adanya sengketa dengan warga setempat. Baca:Pertemuan Warga Ujunggenteng dan TNI AU Ciptakan Situasi Kondusif
Sementara ini Polres Sukabumi mulai melakukan penyelidikan terkait aksi perusakan pos jaga TNI AU Ujunggenteng yang terjadi Sabtu (11/2) malam. Salah satunya dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi.